SAMSAT POLDA METRO JAYA
SAMSAT POLDA METRO JAYA
Jakarta
bukanlah sekedar sebagai pusat pemerintahan ibukota negara Republik Indonesia.
Jakarta juga berfungsi sebagai pusat perdagangan, pusat investasi, pusat
industri, pusat pariwisata, pusat hiburan dan sekaligus pusat segala aktivitas
ekonomi lainnya. Posisi yang sangat strategis ini membuat kota Jakarta menjadi
barometer bagi daerah-daerah lain di Indonesia.
Sebagai kota
metropolitan, Jakarta juga merupakan salah satu faktor pemicu perkembangan
wilayah di sekitarnya. Kawasan yang semula hanya sebuah kota Kecamatan
berkembang menjadi kota satelit yang berfungsi sebagai penyangga Jakarta.
Ada tujuh
wilayah peyangga yang mengelilingi Jakarta dan menjadi bagian wilayah hukum
Polda Metropolitan Jakarta yaitu Kodya Tangerang, Kabupaten Tangerang Banten,
Kodya Depok, Kodya Bekasi dan Kabupaten Bekasi Jawa Barat
Wilayah
hukum Polda Metropolitan Jakarta Raya membawahi 13 Polres Metropolitan, 109
Polsek Metropolitan, 324 Polpos dan 55 Pospol dengan jumlah penduduk sebanyak
23.474.841 dan jumlah anggota Polri sebanyak 30.909 Personel.
Dalam
menyambut berlakunya UU No 14/2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP),
Polda Metro Jaya beserta jajaran melalui Humas Polda Metro Jaya, telah
menyiapkan fasilitas untuk membantu masyarakat yang datang secara langsung untuk
mengakses informasi sesuai ketentuan dalam UU No.14/2008 atau informasi lain
bersifat Real Time, peristiwa penting maupun penjelasan dari pejabat
Polri-Polda Metro Jaya serta menyediakan fasilitas interkatif dalam rangka
akurasi informasi yang dapat dipertanggungjawabkan (akuntabel).
Kami hadir
seiring kebutuhan dan harapan masyarakat akan informasi dan pelayanan
Kepolisian. Kahadiran kami pada tampilan perdana ini tentu masih jauh dari
sempurna, namun kami akan terus berusaha untuk menyempurnakannya agar segenap
harapan masyarakat terhadap Polri di jajaran Polda Metro Jaya ini dapat
tercapai.
** jakarta,
08 Maret 2013. Kepala Cabang DKI Jakarta H. Mustimar Karimi, menghadiri acara
Peresmian Ruang Pelayanan Pengaduan Samsat Jajaran Polda Metro Jaya (05/03)
oleh Kepala Dinas Pelayanan Pajak Daerah Provinsi DKI Jakarta. Drs.Reynalda
Majid, Msi yang dipusatkan di Samsat Jakarta Pusat-Utara (Pustara).
**
Disela acara tersebut Kepala Cabang, mengapresiasi upaya Dirlantas atas
berbagai inovasi yang dilakukan selama ini, tentunya berdampak positif
bagi masyarakat umum dan khususnya Penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor maupun
penerimaan SWDKLLJ. Dengan launching loket Pelayanan Pengaduan
Samsat di Jajaran Polda Metro Jaya, maka setiap permasalahan yang timbul dapat
diantisipasi sejak dini. Ujarnya.
** Dirlantas
Polda Metro Jaya AKBP ASEP
GUNAWAN dalam
laporannya menyampaikan bahwa memberikan pelayanan harus Care, Empati dan
proaktif membantu masyarakat yang akan memenuhi kewajiban. Pelayanan merupakan
kebutuhan dasar manusia, maka sudah menjadi keharusan masyarakat mendapatkan
pelayanan. Sehingga Masyarakat harus merasa puas dengan pelayanan yang kita
berikan. ** Lebih lanjut AKBP ASEP GUNAWAN menambahkan, pada setiap
samsat di sediakan ruangan khusus untuk orang Manula, cacat dan ibu hamil
yang mengurus pajak kendaraan. Petugas akan membantu mengurus surat-surat
Pengesahan STNK maupun daftar kendaraan baru hingga selesai. Sarana dan
prasarana yang ada di Samsat sudah memadai dan para petugas siap melayani
semua wajib Pajak Kendaraan Bermotor maupun SWDKLLJ. ** Kadipenda Drs. Reynalda
Madjid,Msi dalam sambutannya bahwa Primadona Pendapatan Asli Daerah (PAD)
adalah sumber penerimaan dari PKB-BBNKB. Adanya inovasi yang dilakukan
pihak Dirlantas Polda Metro Jaya sangat membantu dalam peningkatan
pelayanan PKB melalui mekanisme Samsat Keliling, Gerai dan Drive Thru. Dengan
dibukanya ruang yandu diharapkan masyarakat benar-benar puas atas pelayanan
petugas.. *** Pada acara peresminan hadir dari Jasa Raharja Kepala Cabang DKI
Jakarta H. Mustimar Karimi, Kepala Bagian Tehnik H. Wanto P. Gunawan, Kasubag
IWKBU Sofyan Adinugroho, Para Kepala Perwakilan dan Pj. Samsat Jakarta Pusat.
Komentar
Posting Komentar