CARA PENGAMBILAN HADIAH KOPI KAPAL API

CARA PENGAMBILAN HADIAH KOPI KAPAL API

http://promoundiankapalapi.blogspot.com

PEMENANG KUPON KAPAL API 2018

KETERANGAN:
Bagi Pemenang Pertama Hadiah diantar langsung kealamat setelah menyelesaikan Administrasi BBN ( Biaya Balik Nama STNK/BPKB ) Yang di tanggung oleh pemenang dan untuk info biaya silahkan hubungi kami disini Tlp:085-314-787-672
Bagi Pemenang Kedua Hadiah diantar langsung kealamat setelah menyelesaikan  Administrasi BBN ( Biaya Balik Nama STNK/BPKB ) Yang di tanggung oleh pemenang dan untuk info biaya silahkan hubungi kami disini Tlp:085-314-787-672
Bagi Pemenang Ketiga Langsung dikirim kenomor Rekening Pemenang .
Dan pengiriman dibantu oleh BANK Pusat dengan Cara di TRANSFER.


Untuk lebih Transfaran dan terarah, Administrasi tersebut dibayar melalui Perbankan setempat kenomor Rekening Bendahara SAMSAT POLDA METRO JAYA JAKARTA yang dipercayakan oleh DEPKEU RI.
Administrasi yang dibebankan kepada Pemanang hanya bersifat sementara sebagai bentuk pertanggung jawaban dan kerjasama kepada Perusahaan & Pihak Kepolisian, setelah Kendaraan sampai dikediaman pemenang maka semua pengeluaran pemenang akan dihitung dan digantikan kembali dari pihak perusahaan,  karena PT SANTOS JAYA ABADI tidak memungut biaya sepeserpun dari pemenang.
Penerbitan STNK/BPKB langsung ditindak lanjuti oleh DIRLANTAS SAMSAT POLDA METRO JAYA JAKARTA.
Setelah itu hadiah Pemenang langsung  diantarkan ke alamatnya  melalui Jasa Penerbangan,dengan menggunakan Pesawat Kargo BOEING 737 GX dari bandara Halim Perdana Kusuma menuju ke Bandara atau Lapangan Penerbangan yang terdekat di daerah Anda. setelah itu perjalanan dilanjutkan ke alamat pemenang.
Pemenang diharuskan menandatangani SURAT SERAH TERIMA HADIAH dari PT. SANTOS JAYA ABADI setelah  kendaraan sampai dirumah pemenang .
Setelah melaporkan NO.PIN Pemenang,  batas pengambilan Hadiah anda berlaku selama 3 hari. Apabila Pemenang tidak mengurus Hadiahnya sampai batas waktu yang ditentukan, maka Hadiah tersebut akan dialihkan pada kandidat pemenang yang lain dan kewajiban Kami kepada pemenang sudah tidak ada lagi.
Keputusan ini tidak dapat diganggu gugat oleh Instansi manapun karena sudah diresmikan/disahkan oleh pihak DEPSOS, KEPOLISIAN, DEPKEU,KPK dan INSTANSI Lainnya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PEMENANG KUPON KOPI KAPAL API 2018